Kamis, 13 Februari 2014

Serat Darmo Wasito

Serat Darmo Wasito

7 Agustus 2013 pukul 20:50
Nenek moyang kita banyak memberikan ajaran-ajaran luhur yang tidak hanya diwariskan dalam tradisi lisan seperti ungkapan dan dongeng, tetapi ada pula yang dituangkan dalam karya tulis berbentuk “tembang macapat”. Ajaran-ajaran luhur tersebut pada zamannya banyak dikaji, dihayati dan diamalkan sebagai pedoman hidup. Salah satu dari karya tulis yang dituangkan dalam bentuk tembang macapat adalah Serat Darmo Wasito yang dikarang pada tahun 1878 M oleh KGPAA Mangku Negara IV. Serat Darmo Wasito terdiri dari: 12 pada (bait) Dhandhanggula, 10 pada Kinanthi, dan 20 pada Mijil. Sebagai catatan, serat ini pernah diterbitkan dalam huruf Jawa oleh Nurhopkelop Jakarta pada tahun 1953.

Isi Serat Darmo Wasito
Secara ringkas isi serat Darmo Wasito dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:

1. Ajaran agar Hidup Sukses
Dalam Serat Darmo Wasito, apabila orang ingin hidup sukses, maka ia harus: (a) menikah, sebagai sarana untuk melestarikan kehidupan; (b) melaksanakan asthagina, yaitu: nut ing jaman kelakone (harus pandai menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang sedang dihadapi), rigen (pandai bekerja dengan efektif dan efisien), gemi (hemat), weruh etung (selalu penuh perhitungan dalam memanfaatkan penghasilannya untuk waktu sekarang, maupun yang akan datang), taberi tatanya (rajin bertanya sehingga pengetahuannya selalu bertambah), nyengah kayun (dapat mengendalikan diri sehingga tidak banyak berbuat kesalahan), dan nemen ing sedya (bila mempunyai niat harus dilakukan secara sungguh-sungguh); (c) jangan suka utang, sebab akan turun wibawanya; (d) jangan menjadi orang miskin, sebab orang miskin akan banyak mengalami kesusahan dan kurang dihargai dalam pergaulan; (e) jangan malas bekerja agar dijauhkan dari kesusahan; (f) melaksanakan sikap-sikap utama, yaitu: luruh (pandangan mata tidak liar dan hanya melihat seperlunya), trapsila (selalu bersikap sopan), mardawa (selalu ramah terhadap orang lain dan berbicara dengan lemah lembut); manut mring caraning bangsa (tindakan seharusnya selalu berwawasan kebangsaan dan tidak berdasarkan atas suku bangsanya sendiri), andhap asor (selalu bersikap rendah hati), meneng (tidak banyak berbicara atau mengobral bualan), prasaja (penampilan harus wajar dan tidak berlebih-lebihan), tepa selira (memiliki tenggang rasa yang tinggi), eling (selalu ingat akan baik-buruk, ingat kepada kedudukan, ingat kepada dirinya sebagai makhluk Tuhan), dan ulat batin (melakukan kegiatan pembinaan rohani agar mendapatkan jalan keutamaan); dan (g) melaksanakan catur upaya, yaitu: anirua kang becik (meniru hal-hal yang baik dan jauhkan yang buruk); nuruta ngguua kang nyata (percaya kepada kenyataan), dan miliha kang pakoleh (memilih hal-hal yang tepat dan menguntungkan).

2. Ajaran agar Menjadi Abdi (Negara) yang Baik
Untuk menjadi abdi (negara) yang baik, maka seseorang harus memiliki sifat-sifat, seperti: sregep (rajin dan tidak membuat kecewa yang memberi tugas), pethel (suka bekerja), tegen (ulet bekerja dan telaten sehingga membuat puas orang yang menyuruh), wekel (bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab), dan ngati-ati (bekerja secara berhati-hati).

3. Ajaran agar Menjadi Isteri yang Baik
Ajaran-ajaran dalam Serat Darmo Wasito untuk seorang isteri adalah: (1) agar menjadi seorang isteri yang dihargai dan dicintai oleh suaminya, maka ia harus: nurut (apa yang dikehendaki oleh suami dilakukan dengan penuh kesabaran dan dapat menyelesaikannya dengan baik), condhong (kehendak suami harus didukung, merawat apa kesukaannya dan tidak membicarakan kejelekannya di muka umum), reksa (menjaga segala milik suami dan tahu jumlah serta rinciannya), nastiti (tahu asal muasal sebuah barang dan kegunaannya serta dapat menggunakan dengan baik nafkah yang diberikan oleh suami), nyimpen wadi (pandai menyimpan rahasia suami dan keluarga); (2) agar dapat berhasil dalam hidup berumah tangga, seorang isteri hendaknya bersikap: berhati-hati dalam segala hal, mengenal sifat-sifat keluarga dan famili sehingga dapat menyesuaikan diri, mengerti acara suami sehari-hari dan dapat membantu jika diperlukan, jika memberi saran atau mengemukakan pendapat harus mencari waktu yang tepat, paham akan tugasnya sebagai seorang isteri, jangan menggunakan atau memanfaatkan barang-barang milik suami tanpa seizinnya, pandai merawat barang-barang milik suami, dan meskipun suami memberi keleluasaan, tetapi tetap melakukan segala hal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber:
Tim Koordinasi Siaran Direktorat Jenderal Kebudayaan. 1995. Aneka Ragam Khasanah Budaya Nusantara VI. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar